Senin, 01 November 2010

CARA PENDAFTARAN HAJI PLUS

CARA PENDAFTARAN HAJI PLUS:

Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan :

1. Photocopy Pasport  (2 Lembar masih berlaku Minimal 8 Bulan dari
Jadwal Keberangkatan, Nama di Pasport Minimal Terdiri dari 3 Suku
Kata)
2. Photocopy KTP (12 lembar yang masih berlaku)
3. Photocopy KK (2 lembar)
4. Surat Nikah Bagi Suami Istri
5. Poto Copy Akte / Ijazah 2 Lembari
6. Mengisi Surat Kuasa
7. Pas foto warna dengan latar belakang warna putih fokus wajah 80 %
    -  uk. 3x4 ( 50 lembar )
    -  uk. 4x6 ( 12 lembar )
8. Surat keterangan bebadan sehat dari puskesmas sesuai dengan domisili
    calon jemaah (asli)
9. Surat pernyataan dari pihak keluarga yang menyatakan sesungguhnya calon
    jemaah sehat dan tidak mempunyai penyakit bawaan, berumur diatas 55 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar